Tax Call Center siap menjawab pertanyaan seputar perpajakan
Sejak 20 hingga 06 tahun yang lalu, perpajakan Indonesia telah membuat kemajuan di bidang layanan dengan didirikannya call center pajak. Layanan ini bernama Kring Pajak yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 03 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Iklim Investasi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Kring Pajak sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin bertanya semua tentang perpajakan. Dengan adanya demics, layanan ini menjadi sarana pendidikan bagi masyarakat yang masih buta pajak.
Masih banyak orang yang tidak mematuhi pajak bukan karena tidak mau membayar pajak. Mereka hanya tidak memahami mekanisme pembayaran dan jenis pajak yang harus mereka bayar. Namun, dengan layanan ini, masyarakat bebas bertanya.
Bertanya melalui layanan ini juga lebih nyaman dan efisien. Karena Anda tidak perlu pergi ke kantor pajak dan mengantri lama, Anda bisa menanyakan banyak hal melalui telepon secara lebih pribadi dan eksklusif. Kapan saja, di mana saja, saat masih dalam jam kerja, layanan ini dapat diandalkan.
Selain masalah perpajakan, call center pajak melalui Tax Kring juga dapat digunakan ketika Anda mengalami kendala saat membayar pajak. Jika Anda belum familiar dengan layanan ini, maka kami akan menjelaskannya sebagai solusi untuk masalah pajak.
Berbagai layanan kring pajak
Bentuk layanan dari call center pajak ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membuat perpajakan di Indonesia lebih terbuka dan menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, DJP meluncurkan Kring Pajak berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak No. PER-22/PJ/2014.
Dengan diluncurkannya layanan tersebut, mulai saat ini semua segmen masyarakat dapat menghubungi inspektorat pajak di 500200. Layanan ini mengambil pertanyaan tentang pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, tanah dan bangunan, pertanyaan tentang pengembalian pajak dan bagaimana mereka dihitung.
Kring Pajak memberi Anda dua jenis layanan. Layanan pertama adalah inbound, yang melayani semua jenis informasi, keluhan, dan pesan agen. Layanan kedua adalah layanan di luar kantor atau panggilan dari agen untuk bertemu dengan klien untuk menyelesaikan masalah perpajakan.
Seiring kemajuan teknologi, Anda tidak hanya dapat menghubungi otoritas pajak melalui telepon. Namun, bisa juga online melalui situs web resmi complaints.pajak.go.id, email atau faks. Tidakhanya itu, kini Anda bahkan bisa menghubungi agen pajak resmi melalui live chat.
- Kring Pajak Онлайн
Layanan resmi ini hadir untuk membantu otoritas pajak di Indonesia karena layanan telepon saja tidak cukup dan tidak dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat akan layanan pajak.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Eksposisi telah menambah layanan call center perpajakan ini melalui layanan online, yang diharapkan dapat memaksimalkan layanan perpajakan di Indonesia.
Untuk menggunakan layanan pajak online, Anda harus mengakses situs web pengaduan.pajak.go.id dan membuat akun di situs web. Setelah akun berhasil dibuat, Anda dapat mengungkapkan pertanyaan dan keluhan apa pun tentang pajak. Setelah itu, tinggal menunggu jawaban dari petugas.
- Obrolan Langsung Pajak Kring
Turnamen obrolan pajak dibuat untuk memfasilitasiundangan wajib untuk melaporkan pengembalian pajak tahunan. Selain itu, layanan ini memberikan informasi lain mengenai segala sesuatu yang berkaitan denganungkit resmi dan keluhan apa pun.
Berkat layanan ini, masalah perpajakan menjadi lebih mudah diakses dan ditanyakan oleh semua orang. Pengungkapan pajak juga menjadi semakin mudah diakses oleh semua orang tanpa ragu-ragu.
Apalagi bagi anak muda yang menyukai layanan chatting, karena akan terlalu malas untukberkunjung ke kantor, jika hanya untuk menanyakan hal-hal utama. Namun, hal-hal dasar tersebut sebenarnya sangat penting untuk diketahui.
Pengaduan dan konsultasi melalui Kring Pajak
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, layanan call center pajak dapat menangani berbagai jenis pengaduan dan lokasi penyuluhan mengenai biaya wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pengaduan yang dapat diajukan antara lain:
- Sedangkan untuk sarana dan prasarana pelayanan perpajakan. Hal ini sangat umum terjadi karena terkadang ada sarana dan prasarana dalam pelayanan perpajakan yang bermasalah. Sebenarnya, itu menghalangi kenyamanan Anda.
- Pekerjaan karyawan inspektorat pajak. Produktivitas karyawan tentu akan berdampak besar pada reputasi kantor dan jenis layanan, dan terlebih lagi, jika area pajak cukup sensitif.
- Pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh petugas DHT. Pelanggaran yang dimaksud dapat berupa tindak pidana. Misalnya, Anda diperas oleh karyawan DJP.
Sementara itu, saran yang dapat Anda sampaikan melalui kredit pajak adalah:
- Cara mengakses semua layanan pajak. Ini sering terjadi pada orang biasa di bidang perpajakan dan mereka tidak mengerti bagaimana menggunakan semua layanan yang telah disediakan.
- Langkah-langkah administrasi pajak.
Keuntungan layanan Tax Kring
Layanan call center pajak tanpa pertemuan tatap muka ini memberikan banyak keuntungan bagi deposan dibandingkan layanan tatap muka langsung. Keunggulan ini didapat karena Kring Pajak memiliki banyak keunggulan dibandingkan pelayanan langsung.
Di bawah ini adalah kelebihan yang dimiliki Kring Pajak:
- Hemat banyak waktu, karena Anda tidak perlu langsung ke kantor pajak dan mengantri lama. Apalagi jika Anda memiliki jadwal harian yang padat, tentunya Anda tidak ingin menghabiskan waktu di kantor pajak. Oleh karena itu, kehadiran Tax Kring sangat bermanfaat.
- Informasi yang akurat karena diperoleh dari pemeriksa pajak resmi, sehingga semua informasi yang diberikan dijamin akurat.
- Hasil penghitungan jumlah biaya dijamin benar, karena perhitungan yang dilakukan dilakukan sesuai dengan aturan saat ini. Hal yang sama berlaku jika Anda mengunjungi kantor pajak secara langsung.
Penghargaan Kredit Pajak Internasional untuk Diketahui
Program ini merupakan salah satu layanan call center pajak paling inovatif di dunia dan berdampak besar bagi perpajakan Indonesia. Hal ini tentunya bukan sekadar omong kosong, karena berbagai penghargaan di ajang internasional telah berhasil diraih oleh layanan ini.
Inovasi dari DJP ini mendapatkan penghargaan “Best Contact Center” dari Asosiasi Contact Center Indonesia pada tahun 2013. Tak hanya itu, setelah itu, Kring Pajak menempati posisi pertama dalam top ranking ajang Top Ranking Contact Center World APAC di Singapura.
Dalam ajang ini, Kring Pajak mendapatkan penghargaan sebagai Best Customer Service-Small. Prestasi internasional berikutnya adalah call center pajak Indonesia ini berhasil meraih Top Ranking Performers Contact Center World APAC di Las Vegas pada tahun yang sama.
Bahkan dalam kompetisi ini, salah satu tim dari dinas pajak berhasil mendapatkan medali perak, yang sangat dibanggakan Indonesia, karena memiliki pelayanan yang dapat dipercaya dan diakui oleh dunia.
Kring Pajak dengan segala inovasinya di bidang jasa membuat masyarakat Indonesia semakin khawatir dengan pajak. Kemudahan akses dan pelayanan baik yang diberikan tentunya membuat siapapun merasa nyaman untuk mengajukan pengaduan dan melakukan konsultasi.
Terbukti juga bahwa layanan call center pajak banyak mengedukasi masyarakat, sehingga Anda tidak perlu ragu lagi untuk menghubungi Kring Pajak melalui semua platform yang tersedia.